Home Ekonomi Banten Jadi Provinsi Kedua Terapkan SIGNAL Corporate, Permudah Pengesahan STNK Digital

Banten Jadi Provinsi Kedua Terapkan SIGNAL Corporate, Permudah Pengesahan STNK Digital

0
SHARE
Banten Jadi Provinsi Kedua Terapkan SIGNAL Corporate, Permudah Pengesahan STNK Digital

Keterangan Gambar : Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, S.I.K., M.M.

BIZNEWS.ID - SERANG - Dalam upaya mempercepat transformasi digital layanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor, Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) memperkenalkan fitur SIGNAL Corporate bagi badan usaha di Provinsi Banten. Program ini disosialisasikan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIGNAL Corporate Provinsi Banten yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, pada 6 November 2025.

Acara tersebut menjadi forum kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten, PT Jasa Raharja, serta berbagai badan usaha di wilayah setempat. Tujuannya untuk memperluas kemudahan pengesahan STNK tahunan, pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital, khususnya bagi kendaraan milik perusahaan.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya sosialisasi layanan digital ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“SIGNAL adalah bentuk perubahan untuk mempermudah kebijakan pembayaran kendaraan, baik perorangan maupun perusahaan. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap SIGNAL bisa lebih dikenal dan dimanfaatkan secara luas,” ujar Kombes Dedy.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si., mengapresiasi penunjukan Banten sebagai provinsi kedua yang melaksanakan sosialisasi SIGNAL Corporate setelah peluncuran nasional.

“Kami bangga Banten menjadi daerah ke-2 dalam sosialisasi SIGNAL Corporate. Program ini diharapkan segera diterapkan penuh agar dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Banten siap menyukseskan implementasinya,” tegas Raden Berly.

Dari sisi kepolisian daerah, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, AKBP Sonny Harsono, S.H., S.I.K., M.H., menilai hadirnya SIGNAL Corporate sebagai respons nyata terhadap tantangan industri 4.0.

“Isu revolusi teknologi 4.0 dijawab melalui sistem Samsat Digital Nasional ini. Kini, proses pengesahan STNK bisa dilakukan secara online, lebih cepat dan efisien,” ungkap AKBP Sonny.

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi bagian dari komitmen Pembina Samsat Nasional untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel. Setelah Banten, program serupa akan diperluas ke berbagai provinsi lain di Indonesia, sejalan dengan agenda nasional menuju digitalisasi pelayanan publik yang terintegrasi dan modern.(Dens)