Jakarta, BIZNEWS.ID - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Luky Alfirman, memastikan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dukungan fiskal dalam rangka mewujudkan sistem kesehatan nasional yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wamenkeu dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Jumat (30/10).
Dalam forum tersebut, Wamenkeu Luky menjelaskan anggaran kesehatan meningkat dari Rp188,1 triliun pada 2022 menjadi Rp247,3 triliun pada 2026, atau tumbuh rata-rata di atas 7 persen per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat perlindungan dan kualitas layanan kesehatan, antara lain melalui bantuan iuran JKN, pemenuhan gizi, penguatan puskesmas dan layanan kesehatan primer, serta penyediaan imunisasi dan obat-obatan.
“Ke depan, tantangan kita bukan hanya meningkatkan alokasi anggaran, tetapi memastikan efektivitas dan kualitas belanjanya itu sendiri. Setiap rupiah APBN harus memberikan hasil nyata berupa masyarakat yang lebih sehat, akses lain yang lebih merata, serta peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” imbuh Wamenkeu.
Dukungan untuk sektor kesehatan juga diberikan melalui insentif perpajakan bagi sektor kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp21 triliun pada 2026. Sebagian besar insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa kesehatan medis sebesar Rp19,4 triliun untuk mendukung keterjangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Wamenkeu Luky menjelaskan menyampaikan pemerintah mengalokasikan Rp82,3 triliun untuk pembiayaan dan subsidi iuran, serta tambahan pendanaan untuk menjaga kecukupan dana jaminan sosial kesehatan. Hingga September 2026, kepesertaan JKN telah mencapai 284,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen populasi Indonesia. Capaian ini turut menurunkan porsi belanja kesehatan yang ditanggung langsung oleh rumah tangga dari 43,7 persen pada 2014 menjadi 28,3 persen pada 2024.
“Ini merupakan capaian yang sangat besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Dampaknya juga terlihat pada struktur pembiayaan kesehatan nasional. Artinya, negara semakin hadir dalam melindungi masyarakat dari beban finansial akibat penyakit,” jelas Wamenkeu.
Penerima manfaat JKN yang semakin luas perlu diikuti dengan penguatan pembiayaan yang berkelanjutan. Wamenkeu menekankan bahwa keberlanjutan JKN membutuhkan pembiayaan yang sehat, pelayanan bermutu, pencegahan yang efektif, pemerataan akses, dan tata kelola yang akuntabel. Untuk itu, sinergi Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
“Keberlanjutan JKN bukan berarti mengurangi perlindungan masyarakat. Justru kita sedang memperkuat fondasinya agar perlindungan tersebut dapat terus diberikan hari ini dan masa depan,” tegas Wamenkeu.
Menutup pemaparannya, Wamenkeu Luky menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus memberikan dukungan dalam memastikan sistem kesehatan yang kuat, berkeadilan dan berkelanjutan selalu hadir bagi masyarakat.
“Kami dari Kementerian Keuangan tentu saja akan terus berupaya memastikan kebijakan fiskal untuk mendukung sistem kesehatan yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, investasi terbaik untuk menjaga keberlanjutan JKN adalah investasi yang membuat masyarakat Indonesia lebih sehat,” pungkasnya.




















LEAVE A REPLY