
Bekasi,
Ustaz Habib Abdul Hakim menghadapi pengalaman traumatis setelah mendatangi pertemuan warga di Lapangan Badminton Perumahan Harapan Mulya, Bekasi, Rabu (3/5/2025) malam. Dia datang untuk menengahi sengketa bangunan, malah dipukul dan disundul hingga bibirnya berdarah.
Korban dan Kronologi
Sekitar pukul 20.20 WIB, Ustaz Habib Abdul Hakim tiba di Cluster Evodia RT 02/RW 13 untuk membahas keluhan warga soal bangunan tanpa izin. Diskusi berjalan panas ketika ketua RT/RW menolak masukan. “Dia (Pelaku dugaan penganiayaan) pertama sundul wajah saya, kemudian membenturkan kepala saya dengan kepalanya hingga kepala saya membentur ke tembok berulang kali,” kisah Ustaz Habib saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).
Pertolongan Medis dan Laporan Polisi
Usai kejadian, Ustaz Habib Abdul Hakim lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS). Setelah mendapat perawatan awal di RS Tarumajaya, hanya diberi suntik tetanus, Ustaz Habib Abdul Hakim langsung bergegas ke Polsek Tarumajaya. Polisi mencatat laporan sebagai STPL No. 52/V/2025/Sek.Tj. Penerima laporan saat itu, Aipda Yulianto Nugroho, sudah memeriksa saksi dan berjanji segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status pelaku menjadi tersangka.
Bermaksud Menengahi Malah Diserang
Seorang saksi yang juga merupakan warga Cluster Evodia, Teuku Basri membenarkan kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap Ustaz Habib Abdul Hakim. Awalnya, ia dan beberapa warga termasuk Ustaz Habib diundang untuk pembersihan got oleh Ketua RT. Dalam kesempatan itu Basri kemudian menyinggung soal pembangunan Fasos/Fasum RW yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan warga.
"Pak RW nya dulu janjinya bangun begini, jadinya dibangun bagini," tuturnya saat dikonfirmasi.
Basri mengatakan, posisi Ustaz Habib Abdul Hakim sendiri sebenarnya menengahi situasi yang sudah mulai tidak kondusif. Namun, alih-alih para pihak mendengarkan, justru malah ia mendapat serangan.
"Beliau (Ketua RT) pertama melerai, tiba-tiba beliau langsung memukul. Saya lihat waktu mukul kedua, karena Habib di belakang saya. Pas mukul kedua saya lihat, sudah ke tembok itu," demikian keterangan Basri.
Tuntutan Korban
Ustaz Habib Abdul Hakim menilai penganiayaan ini sengaja untuk menutup kritik warga. Dia mendesak pengurus RT/RW mundur karena gagal menjaga keamanan dan ketertiban. “Kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Saya akan terus perjuangkan keadilan,” tegasnya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Menurut Ustaz Habib Abdul Hakim, pihak Polsek Tarumajaya akan segera memanggil terlapor setelah saksi lengkap. Jika bukti kuat, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ustaz Habib bersama timnya siap memberikan keterangan tambahan untuk mempercepat proses. []
LEAVE A REPLY