Home Ekonomi KCIC Kecam Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Perjalanan Tertunda di Padalarang

KCIC Kecam Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Perjalanan Tertunda di Padalarang

Kereta Cepat Whoosh

0
SHARE
KCIC Kecam Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Perjalanan Tertunda di Padalarang

Keterangan Gambar : Tangkapan CCTV saat seseorang menahan pintu KC Whoosh, yang menyebabkan perjalanan kereta terlambat.(FOTO Dok. KCIC)

BIZNEWS.ID, JAKARTA - PT KCIC mengecam tindakan seorang penumpang yang menahan pintu Kereta Cepat Whoosh saat keberangkatan di Stasiun Padalarang, Selasa (7/4/2026). Insiden terjadi pada layanan rute Padalarang–Halim dan menyebabkan keterlambatan perjalanan.

Aksi tersebut dilakukan penumpang karena menyadari barang miliknya tertinggal di peron saat pintu kereta sudah mulai menutup. Tindakan itu mengganggu sensor sistem pintu otomatis, sehingga proses keberangkatan tertunda dua menit dari jadwal semula pukul 07.23 WIB menjadi 07.25 WIB.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa tindakan menahan pintu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.



“Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berpotensi merusak sarana serta berdampak merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan keberangkatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap rangkaian Whoosh dilengkapi sistem pintu otomatis yang menjadi bagian vital keselamatan perjalanan. Intervensi paksa pada pintu dapat mengganggu mekanisme kerja dan berisiko menimbulkan kerusakan jangka panjang.

KCIC memastikan petugas telah disiagakan di peron maupun di dalam kereta untuk menjamin seluruh penumpang naik dengan aman sebelum pintu ditutup. Penumpang diminta mematuhi arahan petugas serta memeriksa barang bawaan sebelum masuk ke dalam kereta.

Jika terjadi barang tertinggal, penumpang dapat melapor kepada petugas untuk penanganan melalui layanan Lost and Found. Eva menambahkan, penumpang yang terlibat telah diberikan teguran.

“KCIC berharap seluruh penumpang dapat mengikuti aturan dan arahan petugas serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, mengganggu operasional, maupun merusak sarana Whoosh,” tutupnya.(Dens)