Home Seni dan Budaya Bulan Film Nasional 2023 Dibatalkan, Kewenangan JakPro di TIM Harus Dikaji Ulang

Bulan Film Nasional 2023 Dibatalkan, Kewenangan JakPro di TIM Harus Dikaji Ulang

Film

0
SHARE
Bulan Film Nasional 2023 Dibatalkan, Kewenangan JakPro di TIM Harus Dikaji Ulang

Keterangan Gambar : Eneng Maliyanasari, anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (berjas merah) bersama tim Kineforum-DKJ. Milli meminta Pemprov DKI kaji ulang kewenangan JakPro di TIM, yang dinilai kurang memperhatikan aspek seni dan keberlangsungan program.

BizNews.id - Jakarta - Pembatalan gelaran tahunan Bulan Film Nasional (BFN) 2023 oleh Komite Film Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengundang reaksi banyak pihak. Di antaranya Eneng Maliyanasari, anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyoroti kewenangan Jakpro, sehingga BFN 2023 yang sedianya berlangsung 25 Maret - 2 April 2023, batal digelar.

Agenda tahunan DKJ itu terganjal izin pemakaian ruang putar Kineforum Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, dari JakPro.

"Pemprov DKI harus mengkaji kembali Kewenangan JakPro dalam mengelola TIM yang tidak melulu berorientasi ke bisnis. Aspek seni dan keberlangsungan program mesti diperhatikan, karena bagaimanapun TIM dibangun 100% oleh APBD DKI, begitupun program-program yang diselenggarakan oleh DKJ, jadi dalam pemanfaatannya harus mengutamakan kebutuhan publik atau masyarakat," kata Eneng.

Politikus PSI yang akrab disapa Milli itu mengatakan Jakpro juga bagian dari Pemprov Jakarta, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa kerjasama menggelar acara untuk menjaga ekosistem seni tetap eksis di Jakarta, khususnya film.

"Jangan sampai masalah ini berlarut dan dikhawatirkan memengaruhi ekosistem seni secara luas jika tidak segera dibenahi," jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Pemprov DKI memfasilitasi DKJ untuk tetap melakukan gelaran kegiatan-kegiatan setiap tahun. Setidaknya membuka ruang diskusi antara DKJ dan JakPro agar tercipta kesepakatan bersama dalam pengelolaan TIM usai direvitalisasi.

"TIM sejak dulu dibangun dengan orientasi mengembangkan kesenian dan kebudayaan di Jakarta, tidak ideal jika JakPro mengedepankan sisi bisnis dalam hal ini," tegasnya.

Sebelumnya, Komite Film DKJ yang beranggotakan Ekky Imanjaya, Agni Ariatama, Hikmat Darmawan, dan Shuri Mariasih Gietty Tambunan, menyoroti ruwetnya pengelolaan TIM usai dipugar dan kini dikelola oleh JakPro.

Kineforum-DKJ yang sudah memberikan pengumuman soal agenda BFN 2023 pada awal Maret, baru mendapatkan informasi bahwa pihak UP PKJ TIM (Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM), masih berkoordinasi dengan pihak JakPro, selaku
pengelola kawasan TIM, mulai dari parkir, penggunaan ruang, hingga iklan dan kegiatan komersil lainnya.

Pada 16 Maret, dengan dalih Pergub soal subsidi dari Pemprov DKI untuk kegiatan seni budaya di TIM belum ada, JakPro memberikan tiga opsi kepada Kineforum-DKJ soal ruang, yakni sewa, pembagian keuntungan, dan surat rekomendasi dinas untuk subsidi. Intinya Kineforum-DKJ harus bayar sewa atau bagi hasil.

Namun itu semua tak bisa terpenuhi, karena selama ini segala kegiatan DKJ bersifat non-profit dan bahkan tidak diperbolehkan menarik keuntungan, baik dari penjualan tiket atau apapun. Itu karena BFN merupakan bagian program DKJ yang dibiayai anggaran APBD.(Dens)