Home Nasional Demo Besar 13 Oktober, Tolak UU Cipta Kerja atau DPR Mundur!

Demo Besar 13 Oktober, Tolak UU Cipta Kerja atau DPR Mundur!

0
SHARE
Demo Besar 13 Oktober, Tolak UU Cipta Kerja atau DPR Mundur!

Jakarta, BIZNEWS.ID -  Aksi demo rupanya tak cukup dilakukan oleh para mahasiswa dan kelompok buruh semata pada 6 hingga 8 Oktober lalu. Pasalnya, pengesahan UU Cipta kerja itu juga mendapat penolakan dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI, berencana menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan berlangsung di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda pada Selasa 13 Oktober 2020.

Tiga ormas besar termasuk ke dalam bagian ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin. "Benar," kata Novel kepada wartawan, Minggu 11 Oktober 2020.

Sebelumnya foto Aksi 1310 beredar di media sosial, dalam foto poster tersebut tertulis "Aksi 1310" dan Aksi tolak UU Ciptaker atau Cilaka.

Demonstrasi yang akan dimulai pukul 13.00 itu membawa tiga tuntutan, yang pertama mengenai penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menyelamatkan NKRI dan para buruh.
 
Tuntutan kedua adalah mengenai menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIB), dan ketiga pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Lalu yang terakhir menuntut pemerintah melakukan ganyang kelompok Cina komunis yang ditengarai menjadi dalang, ‘Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang’ bunyi himbauan dalam poster tersebut.

Melansir Cirebon PR, Damai Hari Lubis, selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi, dan Komandan Lapangan Abdul Qodir Aka mengimbau para pengunjuk rasa untuk tidak pulang sebelum UU Ciptaker tumbang atau dibatalkan Presiden Jokowi.

"Ini kami meminta agar Jokowi mengeluarkan perppu pembatalan UU Omnibus Law karena cacat hukum karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan," kata dia melalui pesan singkat, Minggu 11 Oktober 2020, seperti dikutip FixIndonesia dari Pikiran Rakyat Cirebon  berjudul "AKSI 1310, Demo Ormas Tolak UU Cipta Kerja, ANAK NKRI: Tolak Tuntutan, Jokowi dan DPR Wajib Mundur!"

Jika nantinya Presiden Jokowi menolak tuntutan tersebut dan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak juga dibatalkan, maka dikatakannya Jokowi wajib mengundurkan diri bersama dengan para oknum anggota DPR yang terlibat dalam pengesahan tersebut.

Mengenai apakah demonstrasi tersebut sudah mendapatkan izin, Novel tak menjawabnya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus juga belum merespon apakah demonstrasi tersebut telah mengantongi izin dari kepolisian. Demikian FIXINDONESIA.COM

Photo : google image