Home Politik Kementerian P2MI Kritik Penggunaan Kekerasan oleh Otoritas Maritim Malaysia

Kementerian P2MI Kritik Penggunaan Kekerasan oleh Otoritas Maritim Malaysia

0
SHARE
Kementerian P2MI Kritik Penggunaan Kekerasan oleh Otoritas Maritim Malaysia

Keterangan Gambar : Cristina Aryani, Wamen P2MI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan bahwa telah terjadi insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kronologi kejadian berawal ketika petugas APMM melakukan patroli rutin dan menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di wilayah perairan tersebut. Dalam insiden ini, seorang PMI dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis. Tiga PMI lainnya kini sedang dirawat di rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya satu PMI dalam insiden tersebut.

"Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia akibat penembakan oleh otoritas Maritim Malaysia. Kami juga mendoakan agar empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat dapat segera pulih," ujar Christina Aryani dalam keterangan resminya, Jumat (26/1).

Pihak Kementerian P2MI juga mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh petugas APMM yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

“Kami menuntut Pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan mengambil langkah tegas terhadap petugas APMM yang terbukti menggunakan kekuatan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.

Pihak Kementerian P2MI memastikan bahwa mereka sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) serta atase polisi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

Selain itu, Kementerian P2MI juga memberikan bantuan hukum dan memastikan proses pemulangan jenazah korban berjalan lancar.

"Langkah-langkah pendampingan sedang dilakukan, termasuk memastikan keberadaan keluarga korban dan menyediakan dukungan yang diperlukan," jelas Christina Aryani.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian P2MI, juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pertemuan guna membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. P2MI meminta adanya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan migran yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Kementerian P2MI menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi hak-hak PMI, dan memastikan bahwa penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja migran Indonesia tetap menjadi prioritas. Kementerian P2MI terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pengawalan kepada seluruh pekerja migran Indonesia, baik yang berada di luar negeri maupun yang sedang berada dalam proses penempatan.(Dens)


Tag: #PekerjaMigranIndonesia
#APMM
#P2MI
#KementerianLuarNegeriRI
#InsidenTanjungRhu