Home Nasional Sejumlah Staf Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Kegiatan

Sejumlah Staf Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Kegiatan

0
SHARE
Sejumlah Staf Dewan Positif Covid-19, DPR Batasi Kegiatan


Jakarta, BIZNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat akan memperketat pembatasan kegiatan menyusul temuan sejumlah kasus positif Covid-19. DPR kini tengah mempersiapkan aturan pembatasan tersebut. "Sedang proses pengaturan (pembatasan)," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika dihubungi, Rabu, 9 September 2020 seperti dikutip Tempo.co

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara terpisah mengatakan peraturan resmi itu akan dirilis pada Jumat, 11 September mendatang. Namun sejak kemarin, Selasa, 8 September, DPR mulai membatasi sejumlah kegiatan.

Belakangan ini, komisi-komisi di DPR menggelar rapat kerja dengan mitra pemerintah membahas rencana kerja anggaran dan rencana kerja prioritas tahun 2021. Dasco mengatakan jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik akan dibatasi, baik dari sisi DPR maupun pemerintah.

"Kami akan membuat protokol Covid-19 yang lebih ketat, untuk TA-TA (Tenaga Ahli) kami akan mempekerjakan dari rumah," kata Dasco melalui keterangan video, Selasa, 8 September 2020.

Salah satu temuan kasus Covid-19 ada di Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan dua staf komisi positif terkonfirmasi Covid-19. Herman pun memutuskan menunda seluruh rapat dan kegiatan di Komisi III selama satu pekan.

Seluruh ruangan di Komisi III juga akan disterilkan dan disemprot disinfektan. Herman juga mempertimbangkan mengubah format untuk rapat-rapat berikutnya.

"Sedang kami pertimbangkan untuk rapat ke depan kembali dilakukan virtual atau pembatasan yang sangat ketat jika harus ada kehadiran fisik," kata Herman kepada Tempo, Rabu, 9 September 2020.

Photo : google image