
Keterangan Gambar : Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan (tengah) bersama sejumlah perwakilan yang meraih penghargaan atas kinerja mereka dalam penerapan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
BIZNEWS.ID - BANDUNG - Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) dan unit pelayanan Samsat dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik mendapat apresiasi dari Pembina Samsat Nasional. Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas STNK bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, sejumlah Polda dan Samsat menerima penghargaan atas kinerja mereka dalam penerapan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Tiga Polda dinobatkan sebagai “Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK melalui Aplikasi SIGNAL”, yakni Polda Sumatera Barat, Polda Banten, dan Polda Bali. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pembina Samsat Nasional sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi ketiga institusi tersebut dalam mendorong pemanfaatan SIGNAL serta meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan secara daring.
Selain itu, lima Samsat juga mendapat penghargaan kategori “Dedikasi dan Kontribusi dalam Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, dan Pelaksanaan Sosialisasi Kesamsatan.”
Penghargaan ini diberikan oleh PT Jasa Raharja kepada Samsat Sleman, Samsat Ciputat, Samsat Gunung Sugih, Samsat Padang, dan Samsat Polda Sulawesi Selatan. Kelima unit dinilai berhasil memperkuat sistem digitalisasi layanan serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk evaluasi tahunan terhadap kinerja pelayanan STNK dan implementasi digitalisasi administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
“Langkah ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian daerah dan Samsat untuk terus berinovasi serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Aplikasi SIGNAL, yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi, serta Bank Pembangunan Daerah, kini menjadi tulang punggung digitalisasi layanan pengesahan STNK tahunan. Layanan ini memungkinkan proses pengesahan dilakukan secara cepat, transparan, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Apresiasi yang diberikan pada forum evaluasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital serta mendukung agenda transformasi digital nasional di sektor lalu lintas dan kesamsatan.(Dens)




















LEAVE A REPLY